Widget HTML #1

Industry 4.0 Tingkatkan Produktivitas, Tenaga Kerja, dan Pasar

sumber gambar:
http://presidentpost .id/wp-content/uploads/
2018/04/Industri-4-696x465.jpg
Menteri Perindustrian Airlangga Hartarto menyampaikan bahwa implementasi Industry 4.0 mampu meningkatkan produktivitas, penyerapan tenaga kerja, dan perluasan pasarbagi industri nasional. Namun, peluang yang ditimbulkan tersebut perlu membutuhkan keselarasan dengan perkembangan teknologi dan seperangkat keterampilan baru.

“Revolusi Industri 4.0 merupakan upaya transfomasi menuju perbaikan dengan mengintegrasikan dunia online dan lini produksi di industri, di mana semua proses produksi berjalan dengan internet sebagai penopang utama,” kata Menperin di Jakarta, Selasa (2/5).

Menurut Airlangga, Industry 4.0 tidak bisa dihindari karena sudah berjalan. Untuk itu, pihaknya terus melakukan sosialisasi kepada seluruh stakeholders agar siap menghadapi dan memanfaatkan peluang tersebut. “Kami juga sedang mempelajari dari negara-negara lain yang telah menerapkan, sehingga bisa kita kembangkan Industry 4.0 dengan kebijakan berbasis kepentingan industri dalam negeri,” ujarnya.

Beberapa negara yang memiliki program-program untuk mendukung industrinya menuju Industry 4.0, antara lain Jerman, Inggris, Amerika Serikat, Tiongkok, India, Jepang, Korea Selatan, Thailand bahkan Vietnam. “Kebijakan untuk menyiapkan Industry 4.0, menjadi agenda utama pembahasan di World Economic Forum di Davos dan Global Manufacturing and Industrialisation Summit 2017 di Abu Dhabi,” tuturnya.

Airlangga juga menyebutkan, sejumlah sektor industri nasional telah siap memasuki era Industry 4.0, di antaranya industri semen, petrokimia, otomotif, serta makanan dan minuman. “Misalnya industri otomotif, dalam proses produksinya, mereka sudah menggunakan sistem robotic dan infrastruktur internet of things,” ungkapnya.

Kemudian, di industri makanan dan minuman, teknologi Industry 4.0 diterapkan pada pemilihan bahan baku, tetapi untuk proses pengemasannya tetap menggunakan tenaga manusia. “Jadi kombinasi tersebut masih labour intensive, tidak mendelegasikan,” tegasnya.

Sedangkan, untuk mewujudkan pelaksanaan Industry 4.0 di sektor industri kecil dan menengah (IKM), Kementerian Perindustrian telah meluncurkan program e-Smart IKM. “Program ini khusus untuk sektor consumer based yang memanfaatkan platform digital dan dikerjasamakan dengan marketplace yang ada di Indonesia,” jelas Airlangga.

Di samping itu, Kemenperin juga mendorong penciptaan wirausaha berbasis teknologi yang dihasilkan dari beberapa technopark yang dibangun di beberapa wilayah di Indonesia, seperti di Bandung (Bandung Techno Park), Denpasar (TohpaTI Center), Semarang (Incubator Business Center Semarang), Makassar (Makassar Techno Park - Rumah Software Indonesia, dan Batam (Pusat Desain Ponsel).

“Pusat pengembangan inovasi tersebut juga akan ditambah dengan Innovation Center milik Apple. Jadi dari seluruh  ekosistem ini, kami ingin merajut kebijakan straegis ke depan untuk memacu pertumbuhan dan daya saing industri nasional, termasuk menyiapkan insentifnya,” papar Airlangga.

Faktor penggerak

Sebelumnya, Kepala Badan Penelitian dan Pengembangan Industri (BPPI) Haris Munandar menjelaskan, Industri 4.0 mengacu pada peningkatan otomatisasi, machine-to-machine dan komunikasi human-to-machine, artificial intelligence, serta pengembangan teknologi berkelanjutan.

Menurutnya, kebutuhan investasi dalam implementasi Industri 4.0 didasarkan pada empat faktor penggerak, yaitu: (1) Peningkatan volume data, daya komputasi dan konektivitas; (2) Kemampuan analitis dan bisnis intelijen; (3) Bentuk baru dari interaksi human-machine, seperti touch interface dan sistem augmented-reality; serta (4) Pengembangan transfer instruksi digital ke dalam bentuk fisik, seperti robotik dan cetak 3D.

Sementara itu, Kemenperin juga terus mendorong kesiapan industri nasional menghadapi babak Industri 4.0 dengan berbagai upaya, yaitu: (1) Pemberian insentif kepada pelaku usaha padat karya berupa infrastruktur industri (2) Kolaborasi dengan Kementerian Komunikasi dan Informatika dalam optimalisasi bandwidth (3) Penyediaan Sistem Informasi Industri Nasional (SIINAS) yang memudahkan integrasi data untuk membangun industri elektronik (3) Penyiapan SDM industri melalui pendidikan vokasi yang mengarah pada high skill (engineer) (4) Meningkatkan keterampilan SDM industri yang dominan low/middle ke level high skill.

Kemenperin juga tengah mengidentifikasi kesiapan seluruh sektor industri di Indonesia untuk mengimplementasikan sistem Industri 4.0 dalam aktivitas industrinya. “Berdasarkan hasil identifikasi tersebut, akan disusun peta jalan dan rencana strategis implementasi sistem Industri 4.0 pada sektor industri nasional untuk beberapa tahun kedepan, baik jangka pendek, jangka menengah, maupun jangka panjang,” papar Haris.

Lebih lanjut, kata Haris, komitmen yang kuat dan konsistensi dari seluruh stakeholders dalam berbagai fokus area dibutuhkan untuk memaksimalkan kemampuan dalam transformasi digital industri 4.0. Produksi yang berkelanjutan, penyediaan tenaga kerja ahli dan peningkatan litbang industri adalah visi untuk memperkuat produksi barang  dan jasa industri nasional.

Demikian siaran pers ini untuk disebarluaskan.
Sumber: http://www.kemenperin .go.id/artikel/17503/Industry-4.0-Tingkatkan-Produktivitas,-Tenaga-Kerja,-dan-Pasar