Widget HTML #1

Equnix Sarankan Perusahaan Jeli Gunakan Solusi Open Source

JAKARTA- Chief Executive Officer (CEO) PT Equnix Business Solutions Julyanto Sutandang menyarankan kepada setiap perusahaan untuk jeli menggunakan solusi Open Source. Hal itu berkaca dari sangketa hukum antara Oracle VS Google terkait tuduhan pelanggaran hak cipta penggunaan Java API (Application Programming Interace) pada dalvik yang merupakan bagian dari sistem operasi Android.

Sangketa tersebut akhirnya dimenangkan oleh Oracle. Namun sangketa tersebut telah memiliki dampak besar, tidak hanya bagi kedua perusahaan yang berseteru tapi juga bagi industri software terutama Open Source.

Menurut Julyanto, kemenangan Oracle tersebut menjadi berita besar di kalangan profesional TI, terutama bagi mereka yang berkecimpung dan menggunakan software berbasis Open Source. Ada banyak implementasi software Open Source yang bisa menjadi subyek tuntutan berikutnya baik oleh Oracle maupuan pemilik software propietary lain, seperti Microsoft, SAP, dan sebagainya.

“Dari kasus tersebut kita semua bisa berkaca, meskipun diuntungkan oleh ketersediaan software Open Source yang memberikan alternatif solusi lebih baik dan efektif, namun kita juga harus jeli agar tidak salah memilih. Karena tidak semua software open source adalah Open Source murni atau tidak ternoda hak cipta propietary yang terkait dengan lisensi komersial,” kata Julyanto melalui siaran pers, Kamis (5/4).

Menurut Julyanto, pada umumnya software Open Source dibuat untuk satu tujuan ideal sebagai bagian dari infrastruktur TI secara umum, seperti Sistem Operasi Linux, Database Relational PostgreSQL, Kannel SMPP Gateway, Apache Web Server, dan sebagainya.

“Meski demikian, ada pula software yang didistribusikan dalam bentuk kode sumber dengan lisensi Open Source, tetapi juga memiliki lisensi komersial sehingga tidak bisa dikategorikan sebagai Open Source murni, salah satu contohnya MySQL, Jboss, dan masih banyak lagi,” ujar Julyanto.

Julyanto juga menjelaskan, ada pula inisiasi awal pengembangan software yang dilakukan oleh komunitas dengan tujuan menggantikan fungsi software propietary. Upaya pengembangan software tersebut dalam perjalanannya berupaya meniru fitur, mekanisme, dan yang paling sering adalah antarmuka pengguna (UI). Hal tersebut bisa berpotensi menjadi sengketa hukum di masa mendatang, terutama setelah adanya preseden kasus Oracle vs Google ini.

“Pelajaran yang harus kita petik dari kasus Oracle vs Google adalah perlunya kehati-hatian dalam mengadopsi teknologi berbasiskan Open Source. Sebab, tidak ada yang menginginkan migrasi dan perubahan yang sudak dilakukan akan menjadi bumerang di masa mendatang,” kata Julyanto..

Julyanto juga menuturkan, pada dasarnya setiap software memiliki risiko, tanpa kecuali pengadopsian software Open Source. “Perlu dilakukan langkah pendekatan dan metodologi yang baik yakni menggunakan vendor yang mumpuni, mampu mengambil alih semua tanggung jawab legal terkait penggunaan software tersebut, mampu melaksanakan proses implementasi, migrasi, dan mengoperasikan dengan baik, serta tentunya ketersediaan portofolio lengkap yang membuktikan kemampuan vendor dalam memberikan layanan yang profesional dan terpercaya,” tambah Julyanto.

Berujung Tuntutan

Sengketa hukum Oracle VS Google yang telah berlangsung selama sekitar 8 tahun tersebut dimulai disaat pembelian perusahaan Sun Microsystem oleh Oracle ditahun 2009, dan kemudian ditahun berikutnya Oracle mendaftarkan tuntutan hukum terhadap Google. Kasusnya bermula ketika Google ingin membuat platform sistem operasi Android agar kompatibel dengan aplikasi yang tengah dikembangkan. Alih-alih membeli lisensi platform Java dari Sun Microsystems agar program yang dikembangkannya bisa berjalan, Google memilih untuk mengembangkan versi mereka sendiri yang memiliki kemiripan dengan bahasa pemrograman Java yang dijuluki Dalvik.

Sidang pertama kasus tersebut digelar ditahun 2012 yang diakhiri dengan kemenangan Google, tapi upaya banding Oracle membuahkan kemenangan di tahun 2014. Setelah kasus tersebut dimentahkan oleh Mahkamah Agung A.S., Google dan Oracle kembali berhadapan dalam persidangan kedua ditahun 2016 yang dimenangkan oleh Google. Namun pada 27 Maret 2018 upaya banding kembali berakhir dengan kemenangan Oracle.

“Fakta bahwa Android tersedia secara gratis bukan berarti penggunaan paket Java API oleh Google bersifat non-komersial,” ucap tiga panel hakim Federal Circuit dalam putusannya dan mencatat bahwa Android telah menghasilkan pendapatan lebih dari US$ 42 miliar dari iklan.

“Kami kecewa pengadilan membalikkan temuan juri bahwa Java adalah terbuka dan gratis bagi semua orang. Keputusan seperti ini akan membuat aplikasi dan layanan online lebih mahal bagi para pengguna,” kata Google dalam pernyataan resminya.  (man)


Sumber: http://id.beritasatu .com/home/equnix-sarankan-peusahaan-jeli-gunakan-solusi-open-source/174116