Widget HTML #1

ALUR PENGAMBILAN MATA KULIAH MAGANG / PRAKTIK KERJA

Prosedur Pengambilan Mata Kuliah Magang / Praktik Kerja :
  1. Mahasiswa telah memenuhi syarat Magang / Praktik Kerja, diantaranya adalah: telah menyelesaikan minimal 80 sks dan telah memasukkan Mata Kuliah Magang / Praktik Kerja di KRS semester berjalan
  2. Mahasiswa mengunduh dan mengisi Form Proma-A (FM.FIK.10.01), isian sebaiknya diketik, kemudian diserahkan ke Ka. Prodi dengan dilampiri KRS (FM.FIK.02.02) semester berjalan dan Transkrip Mata Kuliah (FM.FIK.06.02) dan juga dilampiri dengan Proposal Magang / Praktik Kerja
  3. Staf Fakultas membuat Surat Pengantar ke tempat Magang / Praktik Kerja yang dipilih oleh mahasiswa
  4. Mahasiswa menerima Surat Pengantar tersebut kemudian mengirimkannya ke tempat Proma sebagai bahan pengajuan Surat Balasan dari tempat Proyek Magang / Praktik Kerja
  5. Instansi atau lembaga tempat Magang / Praktik Kerjamembuat surat balasan Magang / Praktik Kerja
  6. Mahasiswa mengajukan Form Proma-B (FM.FIK.10.02) yang dilampiri dengan Surat Balasan dari tempat Magang / Praktik Kerja
  7. Ka. Prodi menunjuk Dosen sebagai Dosen Pembimbing Proma pada Form Proma-B (FM.FIK.10.02)
  8. Staf Fakultas membuat  Surat Pengantar ke Dosen Pembimbing yang ditandatangani Ka. Prodi disertai dengan Berita Acara Bimbingan Magang / Praktik Kerja(FM.FIK.10.04)
  9. Mahasiswa menghubungi dosen pembimbing (paling lambat 7 hari dari tanggal penunjukan dosen pembimbing) untuk mendapatkan tugas Magang / Praktik Kerja atau Tugas bisa diberikan oleh Pembimbing Lapangan di tempat Magang / Praktik Kerja
  10. Dosen Pembimbing atau Pembimbing Lapangan memberikan tugas Proyek Magang / Praktik Kerja
  11. Mahasiswa melaksanaan Magang / Praktik Kerjadalam waktu 1-2 bulan, bisa dilaksanakan pada saat Liburan Semester
  12. Mahasiswa mengisi Jurnal Kegiatan Magang / Praktik Kerja (FM.FIK.10.03)
  13. Pembimbing Lapangan menandatangai Jurnal Kegiatan Magang / Praktik Kerja (FM.FIK.10.03)
  14. Mahasiswa menyusun laporan Magang / Praktik Kerja
  15. Mahasiswa melakukan bimbingan Proma ke dosen pembimbing
  16. Dosen Pembimbing menandatangani dan memberikan nilai di Berita Acara Bimbingan Magang / Praktik Kerja Proma  (FM.FIK.10.04)
  17. Pembimbing Lapangan menandatangani Lembar Penilaian Magang / Praktik Kerja (FM.FIK.10.05) dan memberi Nilai Magang / Praktik Kerjamahasiswa
  18. Mahasiswa mengumpulkan Laporan Proma Hardcopy rangkap 1 dan Softcopy berupa CD ke Fakultas, laporan Magang / Praktik Kerja dikumpulkan paling lambat  1 bulan setelah Magang / Praktik Kerjaberakhir
  19. Ka. Prodi memasukkan nilai Magang / Praktik Kerjamahasiswa ke sistem informasi akademik
  20. Fakultas menyerahkan laporan Magang / Praktik Kerja mahasiswa ke Perpustakaan
  21. Perpustakaan menerima Laporan Magang / Praktik Kerja Mahasiswa dan memasukkan ke dalam database koleksi Perpustakaan
Selama Masa Pandemi pengajuan Proma bisa dilakukan melalui email : fikonaro@narotama.ac.id

Form - Form Magang / Praktik Kerja yang digunakan adalah sebagai berikut :