This is default featured slide 1 title

Go to Blogger edit html and find these sentences.Now replace these sentences with your own descriptions.

This is default featured slide 2 title

Go to Blogger edit html and find these sentences.Now replace these sentences with your own descriptions.

This is default featured slide 3 title

Go to Blogger edit html and find these sentences.Now replace these sentences with your own descriptions.

This is default featured slide 4 title

Go to Blogger edit html and find these sentences.Now replace these sentences with your own descriptions.

This is default featured slide 5 title

Go to Blogger edit html and find these sentences.Now replace these sentences with your own descriptions.

10 April 2018

Revolusi Industri 4.0. Inovasi atau Mati



Awalnya butuh ratusan tahun utk pindah fase, kian ke sini kian cepat ... bagi para pebisnis, terjangan revolusi industri benar2 mengerikan ... bluebird yg dulunya gagah, tepar oleh grab dan gojek ... bca yg dulu aplikasinya keren banget, sekarang terlihat jadul dibanding mandiri online atau ocbc nisp one mobile ... pebisnis yg ga mau belajar, umurnya ga akan panjang
... di lain pihak, ini timing terbaik bagi para akademisi utk memberi ancaman tambahan ke industri, karena ungkapan theory drives practice and practice drives theory, sudah semakin kasat mata ... masih nyaman hidup hanya dengan keluar masuk kelas? siap2 digantikan oleh para pebisnis yg keluar masuk kelas,  membawa kasus2 riil dunia industri dan memecahkannya dengan berbagai teori para akademisi ... 😉
(Fb-RomiSW)

06 April 2018

Equnix Sarankan Perusahaan Jeli Gunakan Solusi Open Source

JAKARTA- Chief Executive Officer (CEO) PT Equnix Business Solutions Julyanto Sutandang menyarankan kepada setiap perusahaan untuk jeli menggunakan solusi Open Source. Hal itu berkaca dari sangketa hukum antara Oracle VS Google terkait tuduhan pelanggaran hak cipta penggunaan Java API (Application Programming Interace) pada dalvik yang merupakan bagian dari sistem operasi Android.

Sangketa tersebut akhirnya dimenangkan oleh Oracle. Namun sangketa tersebut telah memiliki dampak besar, tidak hanya bagi kedua perusahaan yang berseteru tapi juga bagi industri software terutama Open Source.

Menurut Julyanto, kemenangan Oracle tersebut menjadi berita besar di kalangan profesional TI, terutama bagi mereka yang berkecimpung dan menggunakan software berbasis Open Source. Ada banyak implementasi software Open Source yang bisa menjadi subyek tuntutan berikutnya baik oleh Oracle maupuan pemilik software propietary lain, seperti Microsoft, SAP, dan sebagainya.

“Dari kasus tersebut kita semua bisa berkaca, meskipun diuntungkan oleh ketersediaan software Open Source yang memberikan alternatif solusi lebih baik dan efektif, namun kita juga harus jeli agar tidak salah memilih. Karena tidak semua software open source adalah Open Source murni atau tidak ternoda hak cipta propietary yang terkait dengan lisensi komersial,” kata Julyanto melalui siaran pers, Kamis (5/4).

Menurut Julyanto, pada umumnya software Open Source dibuat untuk satu tujuan ideal sebagai bagian dari infrastruktur TI secara umum, seperti Sistem Operasi Linux, Database Relational PostgreSQL, Kannel SMPP Gateway, Apache Web Server, dan sebagainya.

“Meski demikian, ada pula software yang didistribusikan dalam bentuk kode sumber dengan lisensi Open Source, tetapi juga memiliki lisensi komersial sehingga tidak bisa dikategorikan sebagai Open Source murni, salah satu contohnya MySQL, Jboss, dan masih banyak lagi,” ujar Julyanto.

Julyanto juga menjelaskan, ada pula inisiasi awal pengembangan software yang dilakukan oleh komunitas dengan tujuan menggantikan fungsi software propietary. Upaya pengembangan software tersebut dalam perjalanannya berupaya meniru fitur, mekanisme, dan yang paling sering adalah antarmuka pengguna (UI). Hal tersebut bisa berpotensi menjadi sengketa hukum di masa mendatang, terutama setelah adanya preseden kasus Oracle vs Google ini.

“Pelajaran yang harus kita petik dari kasus Oracle vs Google adalah perlunya kehati-hatian dalam mengadopsi teknologi berbasiskan Open Source. Sebab, tidak ada yang menginginkan migrasi dan perubahan yang sudak dilakukan akan menjadi bumerang di masa mendatang,” kata Julyanto..

Julyanto juga menuturkan, pada dasarnya setiap software memiliki risiko, tanpa kecuali pengadopsian software Open Source. “Perlu dilakukan langkah pendekatan dan metodologi yang baik yakni menggunakan vendor yang mumpuni, mampu mengambil alih semua tanggung jawab legal terkait penggunaan software tersebut, mampu melaksanakan proses implementasi, migrasi, dan mengoperasikan dengan baik, serta tentunya ketersediaan portofolio lengkap yang membuktikan kemampuan vendor dalam memberikan layanan yang profesional dan terpercaya,” tambah Julyanto.

Berujung Tuntutan

Sengketa hukum Oracle VS Google yang telah berlangsung selama sekitar 8 tahun tersebut dimulai disaat pembelian perusahaan Sun Microsystem oleh Oracle ditahun 2009, dan kemudian ditahun berikutnya Oracle mendaftarkan tuntutan hukum terhadap Google. Kasusnya bermula ketika Google ingin membuat platform sistem operasi Android agar kompatibel dengan aplikasi yang tengah dikembangkan. Alih-alih membeli lisensi platform Java dari Sun Microsystems agar program yang dikembangkannya bisa berjalan, Google memilih untuk mengembangkan versi mereka sendiri yang memiliki kemiripan dengan bahasa pemrograman Java yang dijuluki Dalvik.

Sidang pertama kasus tersebut digelar ditahun 2012 yang diakhiri dengan kemenangan Google, tapi upaya banding Oracle membuahkan kemenangan di tahun 2014. Setelah kasus tersebut dimentahkan oleh Mahkamah Agung A.S., Google dan Oracle kembali berhadapan dalam persidangan kedua ditahun 2016 yang dimenangkan oleh Google. Namun pada 27 Maret 2018 upaya banding kembali berakhir dengan kemenangan Oracle.

“Fakta bahwa Android tersedia secara gratis bukan berarti penggunaan paket Java API oleh Google bersifat non-komersial,” ucap tiga panel hakim Federal Circuit dalam putusannya dan mencatat bahwa Android telah menghasilkan pendapatan lebih dari US$ 42 miliar dari iklan.

“Kami kecewa pengadilan membalikkan temuan juri bahwa Java adalah terbuka dan gratis bagi semua orang. Keputusan seperti ini akan membuat aplikasi dan layanan online lebih mahal bagi para pengguna,” kata Google dalam pernyataan resminya.  (man)


Sumber: http://id.beritasatu .com/home/equnix-sarankan-peusahaan-jeli-gunakan-solusi-open-source/174116

05 April 2018

Industry 4.0 Tingkatkan Produktivitas, Tenaga Kerja, dan Pasar

sumber gambar:
http://presidentpost .id/wp-content/uploads/
2018/04/Industri-4-696x465.jpg
Menteri Perindustrian Airlangga Hartarto menyampaikan bahwa implementasi Industry 4.0 mampu meningkatkan produktivitas, penyerapan tenaga kerja, dan perluasan pasarbagi industri nasional. Namun, peluang yang ditimbulkan tersebut perlu membutuhkan keselarasan dengan perkembangan teknologi dan seperangkat keterampilan baru.

“Revolusi Industri 4.0 merupakan upaya transfomasi menuju perbaikan dengan mengintegrasikan dunia online dan lini produksi di industri, di mana semua proses produksi berjalan dengan internet sebagai penopang utama,” kata Menperin di Jakarta, Selasa (2/5).

Menurut Airlangga, Industry 4.0 tidak bisa dihindari karena sudah berjalan. Untuk itu, pihaknya terus melakukan sosialisasi kepada seluruh stakeholders agar siap menghadapi dan memanfaatkan peluang tersebut. “Kami juga sedang mempelajari dari negara-negara lain yang telah menerapkan, sehingga bisa kita kembangkan Industry 4.0 dengan kebijakan berbasis kepentingan industri dalam negeri,” ujarnya.

Beberapa negara yang memiliki program-program untuk mendukung industrinya menuju Industry 4.0, antara lain Jerman, Inggris, Amerika Serikat, Tiongkok, India, Jepang, Korea Selatan, Thailand bahkan Vietnam. “Kebijakan untuk menyiapkan Industry 4.0, menjadi agenda utama pembahasan di World Economic Forum di Davos dan Global Manufacturing and Industrialisation Summit 2017 di Abu Dhabi,” tuturnya.

Airlangga juga menyebutkan, sejumlah sektor industri nasional telah siap memasuki era Industry 4.0, di antaranya industri semen, petrokimia, otomotif, serta makanan dan minuman. “Misalnya industri otomotif, dalam proses produksinya, mereka sudah menggunakan sistem robotic dan infrastruktur internet of things,” ungkapnya.

Kemudian, di industri makanan dan minuman, teknologi Industry 4.0 diterapkan pada pemilihan bahan baku, tetapi untuk proses pengemasannya tetap menggunakan tenaga manusia. “Jadi kombinasi tersebut masih labour intensive, tidak mendelegasikan,” tegasnya.

Sedangkan, untuk mewujudkan pelaksanaan Industry 4.0 di sektor industri kecil dan menengah (IKM), Kementerian Perindustrian telah meluncurkan program e-Smart IKM. “Program ini khusus untuk sektor consumer based yang memanfaatkan platform digital dan dikerjasamakan dengan marketplace yang ada di Indonesia,” jelas Airlangga.

Di samping itu, Kemenperin juga mendorong penciptaan wirausaha berbasis teknologi yang dihasilkan dari beberapa technopark yang dibangun di beberapa wilayah di Indonesia, seperti di Bandung (Bandung Techno Park), Denpasar (TohpaTI Center), Semarang (Incubator Business Center Semarang), Makassar (Makassar Techno Park - Rumah Software Indonesia, dan Batam (Pusat Desain Ponsel).

“Pusat pengembangan inovasi tersebut juga akan ditambah dengan Innovation Center milik Apple. Jadi dari seluruh  ekosistem ini, kami ingin merajut kebijakan straegis ke depan untuk memacu pertumbuhan dan daya saing industri nasional, termasuk menyiapkan insentifnya,” papar Airlangga.

Faktor penggerak

Sebelumnya, Kepala Badan Penelitian dan Pengembangan Industri (BPPI) Haris Munandar menjelaskan, Industri 4.0 mengacu pada peningkatan otomatisasi, machine-to-machine dan komunikasi human-to-machine, artificial intelligence, serta pengembangan teknologi berkelanjutan.

Menurutnya, kebutuhan investasi dalam implementasi Industri 4.0 didasarkan pada empat faktor penggerak, yaitu: (1) Peningkatan volume data, daya komputasi dan konektivitas; (2) Kemampuan analitis dan bisnis intelijen; (3) Bentuk baru dari interaksi human-machine, seperti touch interface dan sistem augmented-reality; serta (4) Pengembangan transfer instruksi digital ke dalam bentuk fisik, seperti robotik dan cetak 3D.

Sementara itu, Kemenperin juga terus mendorong kesiapan industri nasional menghadapi babak Industri 4.0 dengan berbagai upaya, yaitu: (1) Pemberian insentif kepada pelaku usaha padat karya berupa infrastruktur industri (2) Kolaborasi dengan Kementerian Komunikasi dan Informatika dalam optimalisasi bandwidth (3) Penyediaan Sistem Informasi Industri Nasional (SIINAS) yang memudahkan integrasi data untuk membangun industri elektronik (3) Penyiapan SDM industri melalui pendidikan vokasi yang mengarah pada high skill (engineer) (4) Meningkatkan keterampilan SDM industri yang dominan low/middle ke level high skill.

Kemenperin juga tengah mengidentifikasi kesiapan seluruh sektor industri di Indonesia untuk mengimplementasikan sistem Industri 4.0 dalam aktivitas industrinya. “Berdasarkan hasil identifikasi tersebut, akan disusun peta jalan dan rencana strategis implementasi sistem Industri 4.0 pada sektor industri nasional untuk beberapa tahun kedepan, baik jangka pendek, jangka menengah, maupun jangka panjang,” papar Haris.

Lebih lanjut, kata Haris, komitmen yang kuat dan konsistensi dari seluruh stakeholders dalam berbagai fokus area dibutuhkan untuk memaksimalkan kemampuan dalam transformasi digital industri 4.0. Produksi yang berkelanjutan, penyediaan tenaga kerja ahli dan peningkatan litbang industri adalah visi untuk memperkuat produksi barang  dan jasa industri nasional.

Demikian siaran pers ini untuk disebarluaskan.
Sumber: http://www.kemenperin .go.id/artikel/17503/Industry-4.0-Tingkatkan-Produktivitas,-Tenaga-Kerja,-dan-Pasar

02 April 2018

Wisuda Sarjana ke-45

Ballroom Hotel Shangrilla Surabaya. Sabtu, 31 Maret 2018. Selamat Buat para Wisudawan Dan Wisudawati, semoga menjadi Sarjana yang Sujana. Jangan Lupa bagi foto-foto bahagia kalian di komentar ya.....

Sebagian Wisudawan Fakultas Ilmu Komputer