Prosedur Pengambilan Mata Kuliah Magang / Praktik Kerja, Asistensi
Mengajar, Studi Proyek Independen dan Proyek Kemanusiaan :
Tempat Pelaksanaan
1. Mahasiswa dapat mengikuti Program Magang / Praktik Kerja, Asistensi Mengajar, Studi Proyek Independen dan Proyek Kemanusiaan melalui jalur Kemendikbud
2. Mahasiswa memilih perusahaan/instansi/lembaga mitra baik yang berada di dalam Surabaya ataupun di luar Surabaya
3. Mahasiswa dapat memilih perusahaan/instansi/lembaga mitra pada perusahaan/instansi yang sudah bekerjasama dengan Universitas.
• Dilaksanakan pada semester aktif, artinya dilaksanakan bersamaan dengan mahasiswa melaksanakan perkuliahan terjadwal
• Pelaksanaan Magang/Praktek Kerja memiliki beban sebanyak 20 (dua puluh) sks dan dilaksanakan 4 - 6 bulan.
• Pelaksanaan Asistensi Mengajar, Studi Proyek Independen dan Proyek Kemanusiaan memiliki beban 6 sks dilaksanakan maksimal 6 bulan
• Masa berlaku magang/praktek kerja, Asistensi Mengajar, Studi Proyek Independen dan Proyek Kemanusiaan adalah 1 semester terhitung mulai sejak pengisian KRS hingga penyerahan laporan akhir.
Alur Pengajuan dan Pelaksanaan :
- Mahasiswa telah memenuhi
syarat Magang / Praktik Kerja, Asistensi
Mengajar, Studi Proyek Independen dan Proyek Kemanusiaan diantaranya adalah Mahasiswa
aktif dan terdaftar sebagai mahasiswa pada Fakultas Teknik dan Ilmu
Komputer Universitas Narotama dan terdaftar dalam PDDIKTI, Mahasiswa
setidaknya merupakan mahasiswa
minimal pada semester 5, dan telah KRS mata kuliah yang dimaksud
pada semester berjalan
- Mahasiswa mengunduh dan
mengisi Form Proma-A (FM.FIK.10.01), isian sebaiknya diketik, kemudian
diserahkan ke Ka. Prodi dengan dilampiri Proposal Kegiatan
- Staf Fakultas membuat
Surat Pengantar ke tempat Mitra yang dipilih oleh mahasiswa
- Mahasiswa menerima Surat
Pengantar tersebut kemudian mengirimkannya ke pihak Mitra sebagai bahan
pengajuan Surat Balasan dari Pihak Mitra
- Pihak Mitra membuat Surat
Balasan
- Mahasiswa mengajukan Form
Proma-B (FM.FIK.10.02) yang dilampiri dengan Surat Balasan dari Mitra
- Ka. Prodi menunjuk Dosen
sebagai Dosen Pembimbing pada Form Proma-B (FM.FIK.10.02)
- Staf Fakultas membuat
Surat Pengantar ke Dosen Pembimbing yang ditandatangani Ka. Prodi
disertai dengan Berita Acara Bimbingan Magang / Praktik Kerja(FM.FIK.10.04)
- Dosen Pembimbing atau
Pembimbing Lapangan memberikan tugas Proyek Magang / Praktik Kerja, Asistensi
Mengajar, Studi Proyek Independen dan Proyek Kemanusiaan
- Mahasiswa mengisi Log Book Kegiatan di akademik.narotama.ac.id di menu bimbingan online
- Pihak Mitra dapat melihat
isian logbook mahasisewa melalui akademik.narotama.ac.id.
- Pembimbing Lapangan dan
Dosen Pembimbing memberi nilai di Lembar Penilaian
- Mahasiswa menyusun
Laporan
- Mahasiswa Mengikuti Seminar Hasil Kegiatan
Pedoman Pelaksanaan Magang/Kerja Praktek serta Pedoman Penulisan Laporan Magang dan Pedoman Pengisian LogBook Magang untuk Prodi Sistem Komputer, Sistem Informasi dan Teknik Informatika bisa diunduh disini : Pedoman Magang/Praktek Kerja MBKM - FTIK 2021