Widget HTML #1

Pedoman Pelaksanaan Mata Kuliah Magang / Praktek Kerja, Asistensi Mengajar, Studi Proyek Independen dan Proyek Kemanusiaan

Prosedur Pengambilan Mata Kuliah Magang / Praktik Kerja, Asistensi Mengajar, Studi Proyek Independen dan Proyek Kemanusiaan :

Tempat Pelaksanaan

1.      Mahasiswa dapat mengikuti Program Magang / Praktik Kerja, Asistensi Mengajar, Studi Proyek Independen dan Proyek Kemanusiaan melalui jalur Kemendikbud

2.     Mahasiswa memilih perusahaan/instansi/lembaga mitra baik yang berada di dalam Surabaya ataupun di luar Surabaya

3.      Mahasiswa dapat memilih perusahaan/instansi/lembaga mitra pada perusahaan/instansi yang sudah bekerjasama dengan Universitas.


Waktu Pelaksanaan

Dilaksanakan pada semester aktif, artinya dilaksanakan bersamaan dengan mahasiswa melaksanakan perkuliahan terjadwal

Pelaksanaan Magang/Praktek Kerja memiliki beban sebanyak 20 (dua puluh)  sks dan dilaksanakan 4 - 6 bulan.

Pelaksanaan Asistensi Mengajar, Studi Proyek Independen dan Proyek Kemanusiaan memiliki beban 6 sks dilaksanakan maksimal 6 bulan

Masa berlaku magang/praktek kerja, Asistensi Mengajar, Studi Proyek Independen dan Proyek Kemanusiaan adalah 1 semester terhitung mulai sejak pengisian KRS hingga penyerahan laporan akhir.


Alur Pengajuan dan Pelaksanaan :


  1. Mahasiswa telah memenuhi syarat Magang / Praktik Kerja,  Asistensi Mengajar, Studi Proyek Independen dan Proyek Kemanusiaan diantaranya adalah Mahasiswa aktif dan terdaftar sebagai mahasiswa pada Fakultas Teknik dan Ilmu Komputer Universitas Narotama dan terdaftar dalam PDDIKTI, Mahasiswa setidaknya merupakan mahasiswa  minimal pada semester 5, dan telah KRS mata kuliah yang dimaksud pada semester berjalan
  2. Mahasiswa mengunduh dan mengisi Form Proma-A (FM.FIK.10.01), isian sebaiknya diketik, kemudian diserahkan ke Ka. Prodi dengan dilampiri Proposal Kegiatan
  3. Staf Fakultas membuat Surat Pengantar ke tempat Mitra yang dipilih oleh mahasiswa
  4. Mahasiswa menerima Surat Pengantar tersebut kemudian mengirimkannya ke pihak Mitra sebagai bahan pengajuan Surat Balasan dari Pihak Mitra
  5. Pihak Mitra membuat Surat Balasan
  6. Mahasiswa mengajukan Form Proma-B (FM.FIK.10.02) yang dilampiri dengan Surat Balasan dari Mitra
  7. Ka. Prodi menunjuk Dosen sebagai Dosen Pembimbing pada Form Proma-B (FM.FIK.10.02)
  8. Staf Fakultas membuat  Surat Pengantar ke Dosen Pembimbing yang ditandatangani Ka. Prodi disertai dengan Berita Acara Bimbingan Magang / Praktik Kerja(FM.FIK.10.04)
  9. Dosen Pembimbing atau Pembimbing Lapangan memberikan tugas Proyek Magang / Praktik Kerja, Asistensi Mengajar, Studi Proyek Independen dan Proyek Kemanusiaan
  10. Mahasiswa mengisi Log Book  Kegiatan di akademik.narotama.ac.id di menu bimbingan online
  11. Pihak Mitra dapat melihat isian logbook mahasisewa melalui akademik.narotama.ac.id.
  12. Pembimbing Lapangan dan Dosen Pembimbing memberi nilai di Lembar Penilaian
  13. Mahasiswa menyusun Laporan
  14. Mahasiswa Mengikuti Seminar Hasil Kegiatan

Pedoman Pelaksanaan Magang/Kerja Praktek serta Pedoman Penulisan Laporan Magang dan Pedoman Pengisian LogBook Magang untuk Prodi Sistem Komputer, Sistem Informasi dan Teknik Informatika bisa diunduh disini : Pedoman Magang/Praktek Kerja MBKM - FTIK 2021